3 Cara Kembangkan Bisnis UMKM dengan Pinjaman Modal dari Fintech

Sekarang ini perkembangan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Indonesia semakin cepat. Bahkan tak sedikit UMKM yang telah merambah ke bisnis online. Jadi, selain memiliki menjual produknya di toko fisik, para pelaku usaha mikro juga berjualan online di sosial media atau di banyak e-commerce.

Tujuannya tentu selain untuk mengkuti perkembangan zaman dengan teknologi yang semakin maju, kegiatan ini juga mampu menjaring pelanggan yang lebih luas lagi baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Dilihat dari data yang diperoleh dari OJK pada akhir tahun 2017, terdapat kebutuhan kredit untuk permodalan UMKM sebesar Rp1,700 triliun per tahunnya di Indonesia. Dengan adanya lembaga keuangan yang terbatas pada saat itu, baru bisa memenuhi permodalan sejumlah Rp700 triliun saja sehingga masih banyak jumlah sisa yang harus dipenuhi.

Sementara, hasil riset Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) pada akhir 2017 menunjukan, jumlah pelaku UMKM di Indonesia sebanyak 59,2 Juta dan sebanyak 3,79 juta dari hasil keseluruhan tersebut sudah terjun ke online. Kemenkop UKM juga berharap bisa mencapai target 8 juta UMKM online pada tahun 2019.

Dari kedua data tersebut menjadi bukti bahwa dengan adanya pinjaman modal usaha online berbasis fintech Peer to Peer Lending atau p2p lending umkm yang saat ini sedang menjamur di Indonesia sangat membantu mereka dalam mengembangkan bisnis UMKM, sehingga bisa lebih maju, berkembang dan mendatangkan omzet yang besar. Dengan begitu, secara otomatis juga akan meningkatkan tingkat perekonomian negara.

Lalu bagaimana caranya mengembangkan UMKM dengan bantuan fintech lending agar bisnis bisa berjalan dengan lancar dan hasil sesuai dengan harapan? Tak perlu bingung, berikut ini ada 5 cara yang perlu dilakukan, khususnya untuk para pelaku UMKM.

1. Pilih Fintech Lending yang Terdaftar di OJK

Dalam mengembangkan UMKM, hal utama yang perlu dilakukan adalah meningkatkan kualitas dan kuantitas produk yang dijual. Disinilah penambahan modal perlu dilakukan. Bagi Anda yang saat ini sedang mengalami kendala dalam kekurangan modal tidak perlu bingung lagi, ada banyak fintech lending yang siap menyalurkan sejumlah pembiayaan untuk penambahan modal usaha.

Pilihlah fintech lending yang sudah terdaftar dan berizin di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dengan mengunjungi website www.ojk.go.id. Selain itu, Anda juga bisa mendapatkan informasi lainnya seputar fintech. Tujuannya agar terhindar dari penipuan yang dilakukan kelompok tidak bertanggung jawab.

2. Ajukan Pinjaman Sesuai dengan Kebutuhan

Langsung mengajukan dana pinjaman dengan jumlah besar tanpa adanya melakukan pertimbangan jelas merupakan kesalahan yang sangat fatal. Tidak ada yang bisa mengira, omzet penjualan menurun drastis atau kemungkinan besar UMKM yang sedang berjalan bangkrut, alhasil tidak bisa membayar cicilan utang yang membuat utang semakin menggunung.

Untuk itu, ajukanlah pinjaman online sesuai dengan pinjaman modal usaha yang dibutuhkan alias tidak dilebih-lebihkan. Jangan lupa juga lakukan pertimbangan setiap fintech dengan perhitungan yang detail mulai dari bunga yang ditawarkan, biaya denda, tenor dan sebagainya.

3. Lakukan Riset Pasar Secara Berkala

bisnis merupakan hal yang akan membuat pebisnis kalah sebelum berperang. Maka dari itu, melakukan riset pasar secara berkala menjadi hal yang paling diutamakan.

Riset ini bisa dilakukan dengan cara terjun langsung ke tengah masyarakat atau melalui internet. Dengan begitu, sebagai pebisnis bisa mengetahui siapa yang akan menjadi target sasarannya dan apa yang sedang dibutuhkan pasar atau masyarakat dari produk yang Anda jual.

Lakukan dengan Fokus dan Disiplin

Ketika rencana mengembangkan UMKM sudah tersusun dengan baik, segeralah menjalankan bisnis tersebut dengan bersungguh-sungguh. Tetaplah fokus di setiap proses yang dilaluinya, walau dikemudian hari mengalami berbagai macam cobaan.

Selain itu, tetaplah disiplin dalam membayar cicilan tagihan setiap bulannya dengan tepat waktu. Ini tentu akan memberikan keuntungan lebih bagi para pelaku UMKM, misalnya saja tidak terkena bunga, biaya denda, hati lebih lega tidak ada beban dan tentunya kondisi keuangan bisnis menjadi aman tetap terkendali dengan baik.